Medannewstv.com – Kasus Pinjaman online (Pinjol) Ilegal mulai merebak di Sumatera Utara, adanya sejumlah laporan membuat Kepolisian Polda Sumatera Utara telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini. Selasa (19/10/2021)
Disebutkan ada tujuh kasus pinjol ilegal itu, 6 diantaranya di Kota Medan. Sedangkan satu lagi di Kota Tanjung Balai.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus pinjol ilegal di Sumut khususnya di Kota Medan. Tujuh kasus disebutkan masih dalam proses lidik,
Tabir tindak kriminal yang dilakukan pengelola Pinjaman online ini merebak di pulau Jawa sehingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk segera ditindak karena meresahkan masyarakat.(bas)