Medannewstv.com – Personel kepolisian Polsek Medan Kota menggelar Patroli Blue Light, mereka mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan atau (3c). Selasa (01/3/22)
Dalam patroli Blue Light ini personel memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul agar membubarkan diri.
Hal ini disebabkan masih dalam situasi pandemi Covid-19, sekaligus mengantisipasi terjadinya keributan.
“Tujuan guna meminimalisir dan menekan segala bentuk Gangguan Kamtibmas seperti Curat,Curas dan Curanmor (3C),” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Usai menggelar patroli Kapolsek berharap kepada warga masyarakat dapat mengerti dan menerima himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tidak melakukan kerumunan/keramaian pada masa pandemi Covid 19 dan dapat menekan laju penyebaran Virus Covid 19 serta varian baru Omicron di wilayah Hukum Polsek Medan Baru.
“Kepolisian berharap terlaksananya kegiatan patroli blue light tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan pada malam hari,”ucap Kapolsek.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami peristiwa tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru dapat menghubungi lewat layanan Japri Kapolsek Medan Baru dengan nomor WhatsApp 0822-1111-7599. (bas)











