Polwan Gadungan di Paluta Diringkus, Tipu Pemilik Rumah Sewa

SUMATERA UTARA332 Dilihat

Medannewstv.com – Seorang wanita nekat menjadi polwan gadungan di Tapanuli Selatan pelaku menipu Aminah Harahap (35) warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara hingga Rp13 juta.

“Polisi wanita gadungan itu berinisial FS (23) warga Desa Bagan Bilah, Kabupaten Labuhan Batu Utara,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman S. Elhaj. Rabu (8/6)

Personel Polsek Padang Bolak, menangkap pelaku karena menipu Aminah dengan cara mengaku sebagai Polwan di di Polres Paluta, FS juga mengaku bisa membebaskan sepeda motor Aminah yang ditahan di Kejaksaan Madina.

Percaya dengan tipu daya polwan gadungan tersebut Aminahpun kemudian memberikan sejumlah uang beberapa tahan hingga berjumlah Rp13 juta rupiah.

Namun setelah uang diserahkan, pelaku tak memberi kabar baik kapan suami Aminah dikeluarkan dari tahanan.

FS juga sempat mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan.

“Yang pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta, kedua sebanyak Rp2 juta, ketiga sebanyak Rp4 juta, dan terakhir tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta,” katanya.

Merasa curiga FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah, korbanpun melaporkan pelaku ke Polsek Pandang Bolak.

Setelah diselidiki ternyata FS adalah Polwan gadungan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *