Medannewstv.com – Pasca heboh video begal payudara yang dilakukan pria bersepeda motor di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah Helvetia Medan , polisi akhirnya meringkus pelaku, saat ditangkap pelaku menyatakan iseng. Selasa (19/7)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa membenarkan penangkapan pelaku, menurutnya pelaku akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
“Pelaku akan dikenakan pidana pencabulan sesuai pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara, ” tegas Fatir.
Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia. Aksi begal payudara ini sempat terekam kamera pengawas CCTV.
Dalam rekaman video, awalnya wanita berkerudung itu jalan sendirian di kawasan tersebut. Lalu, dari arah belakangnya muncul seorang pria menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam menghampiri korban.
Pelaku tampak berpura-pura menanyakan sesuatu kepada korban. Kemudian, korban pun mencoba menunjuk-nunjuk arah. Tak lama, pelaku yang juga mengenakan topi ini langsung melakukan pelecehan terhadap korban.
Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya dan meninggalkan korban seorang diri. Saat itu, kondisi di kawasan tersebut memang terlihat sedang sepi.
Wanita inisial SH (20) yang menjadi korban begal payudara di Kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, bercerita tentang kasusnya.
SH sebelumnya disuruh bos untuk membeli minum ke luar. Namun, dalam perjalanan, ia melihat pelaku membuntutinya. Tiba-tiba pelaku menghampiri untuk menanyakan lokasi Hotel Griya.
“Saya bilang tidak tahu dimana hotel itu. Lalu saya tinggalkan pelaku. Namun dia mengikuti terus,” ujar SH.
Disaat itulah tiba-tiba, pria tersebut datang memepet SH dan meremas payudaranya. (bas)











