Medannewstv.com – Sepekan terakhir Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 58 Orang pelaku kejahatan jalanan seperti kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Sabtu (29/10/22)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tersangka yang ditahan ini merupakan para pelaku kejahatan jalanan dengan berbagai modus. Mereka ditangkap atas dasar 44 laporan masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas di tengah masyarakat, dalam penangkapan ini kasus yang mendominasi adalah
kasus pencurian dengan kekerasan,”ujarnya
Diantara puluhan pelaku ada 12 orang diantaranya merupakan tersangka anak remaja. Pasca penangkapan ini polisi meminta agar para orang tua untuk bisa mengawasi para anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditindak tegas dan menjalani proses hukum. (bas)












