Medannewstv.com – Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 405 pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan ratusan pelaku kejahatan ini dilakukan selama digelarnya Operasi (Ops) Sikat Toba 2022 mulai dari 30 November hingga 20 Desember 2022.
“Selama kurang lebih 20 hari digelarnya Ops Sikat, kita mengamankan pelaku kejahatan (3C) serta penadahnya,” ucap dia, Selasa (27/12/2022) petang.
Ia memaparkan, ratusan tersangka itu ditangkap dari 346 kasus yang ditangani. “405 tersangka itu berasal dari 346 kasus yang ditangani,” ungkapnya.
Tatan menjelaskan, dari seluruh jajaran Polda Sumut, rangking tertinggi dalam operasi ini adalah Polrestabes Medan yang dapat mengungkap 108 kasus dengan 127 tersangka. Kemudian Polres Labuhanbatu 44 kasus dengan 42 tersangka dan ketiga Polres Pelabuhan Belawan 22 kasus dengan 21 tersangka.
“Dalam operasi ini kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukit,” jelasnya.
Tatan mengakui, bila dibandingkan dengan Operasi Sikat Toba 2022 yang dilakukan pada Maret lalu, jumlah tersangka yang diamankan pada operasi kali ini trendnya naik 15,55 persen. Sedangkan jumlah kasus yang diungkap juga naik 17,63 persen.
“Untuk jumlah tersangka pada Maret lalu berjumlah 342 orang dengan 285 kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas mengimbau, apabila masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan 3C bisa melapor ke Polres terdekat atau ke Polda Sumut.











