Meresahkan, Dua Pelaku Pungli di Sunggal Diringkus Polisi

Medannewstv.com – Akibat meresahkan warga pengemudi truk, dua pelaku pungutan liar di kawasan Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang diciduk personel Satuan Reskrim Polsek Sunggal. Selasa (10/1/23)

Dua lelaki sebagai pelaku Pungli ini ditangkap setelah video aksi Pungli mereka viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini.

Video viral tersebut memperlihatkan dua orang lelaki mendekati truk berwarna hijau, dan memintai sejumlah uang setiap melewati kawasan tersebut.

Melalui postingan Instagram @polreatabes.medan menampilkan, pelaku Pungli berinisial S (30) dan D (25) keduanya penduduk Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku Pungli tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *