Meresahkan, Dua Pelaku Pungli di Sunggal Diringkus Polisi

Medannewstv.com – Akibat meresahkan warga pengemudi truk, dua pelaku pungutan liar di kawasan Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang diciduk personel Satuan Reskrim Polsek Sunggal. Selasa (10/1/23)

Dua lelaki sebagai pelaku Pungli ini ditangkap setelah video aksi Pungli mereka viral di Media Sosial (Medsos) baru-baru ini.

Video viral tersebut memperlihatkan dua orang lelaki mendekati truk berwarna hijau, dan memintai sejumlah uang setiap melewati kawasan tersebut.

Melalui postingan Instagram @polreatabes.medan menampilkan, pelaku Pungli berinisial S (30) dan D (25) keduanya penduduk Sukabumi Lama, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Untuk kepentingan pemeriksaan, kedua pelaku Pungli tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *