Medannewstv.com – Petugas Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian bola lampu kantor tvOne Biro Medan di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.
Pengejaran pelaku langsung dilakukan setelah petugas menerima informasi tersebut.
Pelaku dikenal bernama M Said Ismail (59) adalah warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku,” Ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.
Rona menyampaikan penangkapan pelaku pencurian bola lampun milik kantor tvOne Biro Medan telah ditahan.
Pencurian itu sempat viral di media sosial setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan.
“Pelaku MSI saat ini sedang diperiksa,” jelas dia.
Pengakuan MSI pada petugas, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya dikarenakan bola lampu di rumahnya sudah mati.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker. ( )








