Medannewstv.com – Aniaya pengendara Ojol, sejumlah juru parkir di Jalan Sekip Medan terancam penjara 7 tahun. Aksi pengeroyokan ini terkam kamera CCTV. Kamis (16/2/23)
Dalam rekaman tersebut korban dikeroyok sesaat setelah memarkirkan sepeda motornya, saat itu korban diminta untuk mengubah arah penguncian sepeda motor.
Korban yang saat kejadian sedang menunggu orderan makanan kemudian terlibat cek-cok dengan pelaku yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat pemukulan yang dilakukan sejumlah petugas juru parkir, korban mengalamu luka dibeberapa bagian tubuhnya.
“Satu pelaku telah kita amankan, beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus Zailani Dwiputra ( )








