Medannewstv.com – Juru parkir liar yang meresahkan masyarakat diciduk personel kepolisian Polrestabes Medan, dari penyisiran yang dilakukan di seluruh Polsek terdapat 150 Jukir terjaring. Kamis (17/2/22)
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan 150 orang juru parkir liar yang diamankan di Polrestabes Medan merupakan tindakan yang harus dilakukan sesuai sesuai dengan program pemerintah.
“Tindakan ini disebutkan diambil karena masyarakat resah dengan gangguan pada saat memarkirkan kendaraan,” Ujarnya.
Selain itu penertiban jukir liar juga untuk mendukung program E-Parking Pemko Medan, selama ini menurut dia Jukir ini mengutip tagihan kepada sejumlah pengendara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedepannya akan dipantau dan akan dilakukan secara rutin sehingga ratusan Jukir liar tersebut akan di data oleh petugas agar tidak lagi melakukan kegiatan pungutan liar. (bas)












